
Ancaman dan Harapan Keanekaragaman Burung di Indonesia
- Berita
- May 2, 2025
- No Comment
- 0
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Namun, kekayaan tersebut tidak datang tanpa tantangan. Dalam lima tahun terakhir, Indonesia mencatat penambahan 30 spesies burung baru, yang menunjukkan potensi luar biasa dalam penemuan dan pendokumentasian biodiversitas.
Sayangnya, pertambahan tersebut juga dibarengi dengan berbagai ancaman terhadap populasi burung, seperti perburuan liar, perdagangan ilegal, dan kerusakan habitat. Sebab itu, konservasi menjadi langkah mendesak demi keberlanjutan spesies-spesies ini
Fakta Baru: 1.835 Spesies Burung Hidup di Indonesia
Berdasarkan publikasi terbaru Burung Indonesia, saat ini tercatat 1.835 spesies burung di Indonesia. Menariknya, jumlah tersebut mencakup 17% populasi burung dunia, yang terdiri dari:
-
558 spesies dilindungi
-
542 spesies endemik, hanya ditemukan di wilayah Indonesia
-
470 spesies bersebaran terbatas
-
276 spesies migran, menjadikan Indonesia jalur penting dalam peta migrasi global
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penambahan 30 spesies baru terdiri atas 12 spesies yang baru dideskripsikan secara ilmiah, dan sisanya hasil dari pemisahan taksonomi (revisi klasifikasi ilmiah).
Naik Turun Status Keterancaman Spesies
Dari 30 spesies yang mengalami perubahan status, sebanyak 12 spesies justru mengalami peningkatan status keterancaman. Mayoritas merupakan burung air dan burung migran yang terancam akibat perusakan habitat dan penurunan kualitas lingkungan.
Namun ada juga kabar baik: 18 spesies menunjukkan perbaikan status, seperti pecuk ular asia (Anhinga melanogaster) dan ibis cucuk besi (Threskiornis melanocephalus), yang populasinya meningkat berkat upaya konservasi dan pengelolaan habitat.
Kemitraan Konservasi Burung Bermigrasi: Langkah Kolaboratif
Sebagai respon terhadap krisis ini, Kemenhut membentuk Kemitraan Nasional Konservasi Burung Bermigrasi dan Habitatnya (KNKBBH). Program ini melibatkan peneliti, aktivis, lembaga konservasi, serta partisipasi masyarakat dalam bentuk sains warga (citizen science).
Langkah ini menunjukkan bahwa konservasi tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama lintas sektor dan komunitas.
Perdagangan Ilegal: Ancaman Nyata Keanekaragaman Burung
Meski berbagai langkah telah dilakukan, ancaman terbesar masih datang dari perdagangan ilegal burung. Terbaru, Balai Karantina Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 326 ekor burung, hampir separuh di antaranya merupakan jenis yang dilindungi.
Jenis-jenis burung yang ditemukan dalam upaya penyelundupan ini antara lain:
-
Burung madu sepah raja
-
Cica daun biru (cucak ranting)
-
Cica daun kecil (cucak ijo mini)
-
Madu pengantin (kolibri ninja)
-
Kapas tembak, dan lainnya
Pelaku penyelundupan ini terancam hukuman penjara 2 tahun dan denda hingga Rp2 miliar berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019.
Konservasi atau Kehilangan Selamanya
Indonesia boleh bangga dengan kekayaan spesies burungnya, namun kebanggaan saja tidak cukup. Jika upaya konservasi tidak dilakukan secara konsisten dan terpadu, maka spesies-spesies ini berisiko punah bahkan sebelum dikenali dunia.
Langkah-langkah seperti edukasi masyarakat, peningkatan patroli di jalur penyelundupan, serta kolaborasi aktif antara pemerintah dan komunitas merupakan kunci dalam menyelamatkan burung-burung Nusantara.